Jangan Remehkan Sexual Harassment Verbal - Belajar Dari Kasus Ayu Ting-ting
ATT dan buah hatinya. Sumber Foto: jagodangdut.com |
Baru-baru ini Pedangdut Indonesia, Ayu Ting-ting dan keluarganya dikabarkan marah besar usai seseorang berinisial KD membuat akun publik khusus untuk melakukan perundungan berjamaah terhadap dirinya.
Kabarnya orang tua pedangdut yang biasa disapa dengan ATT ini mendatangi orang tua KD dengan menggebu-gebu amarahnya, walaupun yang bersangkutan sendiri sedang tidak berada di rumah.
Pemilik akun haters ATT itu bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Hal tersebut memicu kemarahan netizen yang sejak awal sudah sangat membenci artis yang satu ini, karena dahulu sempat adanya dugaan sang artis sebagai orang ketiga dalam pernikahaan salah satu pasangan artis Indonesia juga.
ATT dikata-katai tidak pantas menjadi artis karena tak kuat mental. Orang tuanya juga dikatakan tidak memiliki adab karena seenaknya mendatangi rumah orang lain untuk mengintimidasi.
Berdasarkan pendapat netizen, kalau sudah bersedia menjadi seorang public figure, berarti harus siap segalanya seperti diobrak-abrik privacy-nya, termasuk siap menerima haters dengan bom rundungannya yang bisa diledakkan setiap waktu.
Artis harus siap menerima bully, begitukah? Sementara sebagai manusia yang beradab, kita tahu dengan jelas bahwa tindak perundungan itu salah, kepada siapapun ditujukan.
Tetapi bukankah ATT sudah sering sekali menerima bullying dari para hater? Bukankah tidak hanya satu akun publik yang khusus ditujukan untuk merundung ATT?
Bahkan akun publik dengan banyak follower sekelas Lambe Turah dan Tante Rempong tak jarang pula menggiring opini publik setiap melakukan postingan mengenai kehidupan ATT?
Komentar yang masuk pada postingannya pun sangat beragam, para pembela dan haters sama kuatnya beradu kata. Semakin dia dibela, semakin besar juga dia dilecehkan oleh haters. Lalu mengapa baru kali ini ia mempermasalahkan seorang 'rakyat biasa' yang kata sebagian netizen 'hanya' melakukan bullying terhadap ATT?
Sexual Harassment!
Sang hater berinisial KD tersebut ternyata melakukan pelecehan seksual secara verbal. Hal itu dapat dilihat dari tangkapan layar salah seorang netizen.
Sexual Harassment pada Bilqis, putri ATT. Sumber: Ist |
ATT mungkin tidak akan begitu marahnya jika pembenci dirinya itu melakukan pelecehan seksual terhadapnya melalui kata-kata saja. Tapi ibu mana yang tidak marah ketika anak kandungnya yang ia lahirkan, rawat, dan besarkan itu, di usia yang masih sangat kecil, sudah menjadi korban Sexual Harassment?!
Ayah Ojak, ayah kandung dari ATT, kakek dari Bilqis, namanya ikut terseret sebagai tokoh dari bayangan 'mesum' KD untuk melecehkan Bilqis.
Entah mengapa seorang wanita bisa memiliki halusinasi begitu vulgarnya terhadap seorang anak berusia jalan 8 tahun? Padahal kabar yang beredar, KD ini juga seorang ibu yang memiliki putri.
Apa putrinya pernah menerima pelecehan serupa sehingga dia melakukan hal yang sama terhadap anaknya orang lain?
Apapun itu, tak ada pembenaran bagi sebuah sikap perundungan, apalagi jika mengarah pada Sexual Harassment.
Sexual Harassment, walaupun secara verbal, dapat mengakibatkan korbannya mengalami traumatik, karena dapat membuat sang korban merasa rendah diri, diintimidasi, dan tak memiliki masa depan.
ATT pun tetap berniat meneruskan tuntutannya ke meja hijau, meski KD telah meminta maaf secara terbuka melalui sosial medianya.
Kata netizen lagi, "ATT sempit hatinya, tidak bersedia memaafkan."
Sebelum ikut-ikutan mengintimidasi ATT, tanya pada diri sendiri, seandainya anak kalian yang menjadi korban Sexual Harassment secara verbal atau non verbal, apa yang kira-kira kalian rasakan?
Apakah akan dengan mudah memaafkan atau butuh waktu yang sangat panjang untuk dapat menyembuhkan sakit hati dan menata hati kembali agar menjadi plong sebelum melanjutkan hidup?
Fans atau bukan terhadap ATT, seharusnya atas kasus yang satu ini, kita bisa lebih berbeda dalam menanggapinya. Pandangan kita sebaiknya lebih luas, jangan terlalu tertutup oleh kebencian yang sebelumnya sudah menyelimuti hati.
ATT hanya bertindak sebagai ibu yang melindungi anak semata-wayangnya. Meneruskan kasus ke meja hijau atau murni memaafkan dan melupakan adalah hak ATT sebagai seorang ibu.
0 comments